Definisi Dasar: Gross vs Nett di Indonesia
Banyak kandidat terkejut ketika menerima transfer gaji bulan pertama ternyata nominalnya jauh di bawah angka yang tertera di surat penawaran kerja (offering letter). Hal ini terjadi karena kandidat mengira angka tersebut adalah gaji bersih (Nett), padahal sistem yang digunakan adalah gaji kotor (Gross).
- Gaji Gross (Kotor): Total kompensasi sebelum dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP), BPJS Kesehatan, dan Pajak Penghasilan (PPh 21). Karyawan menanggung sendiri potongan kewajiban tersebut dari nominal yang tertera.
- Gaji Nett (Bersih): Nominal bersih yang masuk ke rekening bank karyawan setiap bulan (Take Home Pay). Segala potongan pajak PPh 21 dan porsi BPJS karyawan sudah ditanggung atau ditambahkan oleh perusahaan.
Simulasi Angka: Perbandingan Riil Gaji Rp 10 Juta
| Komponen | Jika Ditawarkan Rp 10 Juta (Gross) | Jika Ditawarkan Rp 10 Juta (Nett) |
|---|---|---|
| Gaji Pokok / Kontrak | Rp 10.000.000 | Rp 10.000.000 (bersih) |
| Potongan BPJS Ketenagakerjaan (3%) | - Rp 300.000 (JHT 2% + JP 1%) | Ditanggung perusahaan |
| Potongan BPJS Kesehatan (1%) | - Rp 100.000 | Ditanggung perusahaan |
| Estimasi Pajak PPh 21 (TER 2026) | - Rp 200.000 s/d Rp 350.000 | Ditanggung perusahaan (Gross-up) |
| Uang Masuk Rekening (Take Home Pay) | ± Rp 9.250.000 - Rp 9.400.000 | Rp 10.000.000 Utuh |
Pertanyaan Kritis yang Wajib Ditanyakan ke HRD
"Mohon konfirmasi Bapak/Ibu, apakah nominal kompensasi yang tercantum pada offering letter ini menggunakan skema Gross (sebelum potongan pajak & BPJS) atau sudah merupakan skema Nett yang diterima bersih di rekening?"