Mengapa Gaji 8 Juta di Kontrak Tidak Berarti Uang Masuk 8 Juta?
Banyak fresh graduate atau pekerja pemula mengalami kekecewaan saat melihat mutasi rekening gaji perdana mereka. Di offering letter tertulis penawaran Rp 8.000.000 per bulan, namun saldo yang cair hanya sekitar Rp 7.560.000.
Penyebabnya adalah selisih antara Gaji Kotor (Gross Salary) dengan Take-Home Pay (Gaji Bersih / THP). Di Indonesia, setiap pekerja formal dikenai potongan wajib iuran jaminan sosial (BPJS) serta Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).
Simulasi Nyata Perhitungan Gaji Rp 8.000.000 (Status Lajang Tanpa Tanggungan - TK/0)
| Komponen | Perhitungan | Nominal |
|---|---|---|
| Gaji Pokok Kotor (Gross) | Gaji kesepakatan kontrak | Rp 8.000.000 |
| Potongan BPJS Kesehatan | 1% x Rp 8.000.000 | - Rp 80.000 |
| Potongan BPJS JHT | 2% x Rp 8.000.000 | - Rp 160.000 |
| Potongan BPJS JP | 1% x Rp 8.000.000 | - Rp 80.000 |
| Potongan PPh 21 (TER Kategori A) | Estimasi TER 1,5% | - Rp 120.000 |
| Take-Home Pay Bersih (Cair) | Rp 8.000.000 - Rp 440.000 | Rp 7.560.000 |
FAQ Seputar Take-Home Pay
Apa perbedaan sistem penawaran gaji Gross vs Nett di kontrak kerja?
Sistem Gross berarti pajak PPh 21 dan potongan BPJS dipotong langsung dari gaji yang ditawarkan. Sedangkan sistem Nett berarti angka yang tertera di kontrak adalah angka bersih yang diterima di rekening.